Postingan

Menampilkan postingan dari Februari, 2018

Dosa Pemerintah Kendal terkait e-KTP

Gambar
Oleh : Nugrahanto Sudah cukup lama permasalahan E-KTP dan Korupsinya menemani pemberitaan media saat ini. Bahkan kasusnya tetap menjadi pemberitaan yang hangat untuk dibahas. Pasalnya kasus ini melibatkan tokoh-tokoh penting di negeri ini. Permasalahan kasus E-KTP berdampak langsung terhadap kegiatan masyarakat. Begitu vitalnya identitas itu, menjadikan kesulitan dalam pembuatannya sedikit banyak mempengaruhi kegiatan masyarakat. Lamanya proses pembuatan kemudian pemohan yang hanya diberikan “surat keterangan”   yang hanya terbuat   dari kertas HVS sangat cukup disayangkan. Selain efektif kertas itu sangat mudah sobek dan luntur apabila terkena air, jika tidak delaminating. Di kabupaten Kendal proses pembuatanya lebih ribet atau sulit lagi. Ketika ingin membuat E-KTP dimulai dari RT, RW, Kelurahan, Kecamatan, dan kemudian harus Ke Dukcapil (Dinas Kependudukan dan Catatan sipil). Pembuatan e-KTP yang dikatakan mudah dibandingkan pembuatan KTP biasa, menurut website dukcap